PT. Himalaya Energi Perkasa, TBK

PT HD Capital Tbk (“Perseroan”) didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Pebruari 1989 dengan nama PT Harumdana Sekuritas berdasarkan Akta Pendirian No. 24, dibuat dihadapan Soebagjo Ronoatmodjo,S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-3711 HT.01.01.Th.89 tanggal 24 April 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 5 Desember 1989, Tambahan No. 3363/1989. Akta tersebut telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Jakarta Timur pada tanggal 2 November 1989 dengan surat No. 183/Leg/1989. Perseroan didirikan dengantujuan untuk melakukan kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan efek.

Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan. Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana, Anggaran Dasar Perseroan diubah berdasarkan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Perseroan tertanggal 15 Agustus 2003 yang dinyatakan kembali dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 13 Nopember 2003 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta IPO”) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-27890 HT.01.04.TH.2003 tanggal 20 Nopember 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan pada tanggal 11 Desember 2003 dengan TDP No. 09.03.1.67.24356 dengan Agenda Pendaftaran No. 1381/RUB.09.03/XII/2003 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 1 tanggal 2 Januari 2004,Tambahan No.77/2004.

Pada tanggal 11 Februari 2004 telah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dengan keputusan menyetujui perubahan nama Perseroan yang semula PT. Harumdana Sekuritas Tbk menjadi PT. Hortus Danavest Tbk. Untuk itu telah dibuat akta Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar Biasa PT Harumdana Sekuritas Tbk No.04 tanggal 11 Pebruari 2004 yang dibuat oleh Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta Perubahan Nama I”) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-05007 HT.01.04.TH.2004 tanggal 2 Maret 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 27 April 2004 No. 34, Tambahan Nomor 4005/2004.
Pada tanggal 3 Agustus 2007, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Hortus Danavest Tbk No. 04 tanggal 3 Agustus 2007 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta tentang Pemecahan Nilai Nominal Saham (StockSplit) dari nominal Rp. 200,- (dua ratus Rupiah) per lembar sahammenjadi Rp. 100,- (seratus Rupiah) per lembar saham. Akta tersebut telah dilaporkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan bukti Penerimaan Laporan No. W7-HT.01.01-12028 tanggal 16 Agustus 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 2 Nopember 2007 No. 88, Tambahan Nomor 1205/L/2007. Pada tanggal 26 Desember 2007 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Hortus Danavest Tbk No. 12 tanggal 26 Desember 2007 yang dibuat di hadapan Notaris Leolin Jayayanti, S.H., di Jakarta selanjutnya disebut “Akta Perubahan” tentang persetujuan Pemegang Saham Perseroan terhadap Pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I Perseroan, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Perubahan Nama Perseroan yang semula PT. Hortus Danavest Tbk. menjadi PT HD Capital Tbk. Perubahan Anggaran Dasar mengenai perubahan nama Perseroan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat persetujuannya No. AHU-06604.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 11 Februari 2008, dan perubahan Anggaran Dasar mengenai perubahan permodalan dan susunan pengurus Perseroan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Bukti Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.10-4056 dan No. AHUAH.01.10-4057 tanggal 21 Februari 2008 dan telah diumumkandalam Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 26 Februari 2008 No.17, Tambahan Nomor 2198/2008. Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali diubah dengan Akta No. 06 tanggal 07 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Leolin Jayayanti, S.H. di Jakarta, tentang persetujuan Pemegang Saham Perseroan terhadap Pengangkatan Kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 5 (lima) tahun mendatang, Peningkatan Modal Dasar Perseroan dari semula sejumlah 212 milyar menjadi 848 milyar, dan Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Adapun mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah disetujui Oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat persetujuannya No.AHU-76062.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Mengenai susunan pengurus Perseroan, tidak ada perubahan pada tahun 2011 dimana susunan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir dimuat dalam Akta No. 03 tanggal 14 Juli 2009 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telahdiberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Bukti Penerimaan Pemberitahuan No. AHU—AH.01.10-12286 Tanggal 05 Agustus 2009. Dan untuk susunan Direksi Perseroan terakhir dimuat dalam Akta No. 01 tanggal 6 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Bukti Penerimaan Pemberitahuan No. AHU—AH.01.10-17841 Tanggal 14 Juli 2010. Berdasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada tanggal 09 Juni 2011, yang telah dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HD Capital Tbk. No. 11 tanggal 09 Juni 2011 yang dibuat oleh Notaris Leolin Jayayanti, S.H., di Jakarta, Direksi Perseroan diberikan wewenang untuk menentukan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, oleh karenanya berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh RUPST kepada Direksi Perseroan, maka Direksi Perseroan telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi & Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhirpada tanggal 31 Desember 2011. Sebagai perusahaan efek, Perseroan telah memperoleh 2 (dua) ijin usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan (“Bapepam-LK”), yaitu ijin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam No. KEP187/PM/1992 Tanggal 10 April 1992 dan ijin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-23/PM/1995 tanggal 1 September 1995. Perseroan juga telah memiliki izin Pemberian Fasilitas Perdagangan Marjin dari PT Bursa Efek Indonesia(dahulu PT Bursa Efek Jakarta) dengan surat No.S-084/BEJ.ANG/01-2004 tanggal 15 Januari 2004 dan pembaharuan Terakhir Pemberian Fasilitas Perdagangan Marjin dari PT Bursa Efek Indonesia dengan surat No.S05214/BEI.ANG/10-2008 tanggal 08 Oktober 2008.

Our Vission & Our Mission

Our Vission

Menjadi perusahaan efek dan investasi yang berkompetensi tinggi baik secara domestik maupun regional.

Our Mission

  1. Memaksimalkan nilai ekuitas bagi para pemegang saham
  2. Berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dibidang energi

MILESTONE

2017

Merubah Nama Perseroan Menjadi PT Himalaya Energi Perkasa Tbk & Merubah Kegiatan Usaha Perseroan Memiliki Anak Perusahaan Bernama PT Optima Daya Kapital Dengan Kepemilikan Saham Sebesar 55%

2016

Melakukan Transaksi Penjualan Seluruh Saham Perseroan Dalam HDSI Kepada KGI Capital Asia Limited

2015

Mendirikan Anak Perusahaan Bernama PT Hasta Dana Sekuritas Indonesia (“HDSI”) Dengan Kepemilikan Saham Lebih Dari 99% HDSI Memperoleh Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek…Read More

2014

Mengalihkan Seluruh Kepemilikan Saham Pada Entitas Anak PT Hortus Centrovest Kepada Pihak Ketiga

2009

Meluncurkan Fasilitas On Line Trading Dengan Nama Investment Store On Line

2008

Merubah Nama Perseroan Menjadi PT HD Capital Tbk Sekuritas Terbaik Kategori Aset di Atas Rp 1 Triliun di Majalah Investor

2007

Mendapat Izin Joint Ventura Untuk Anak Perusahaan, PT Hortus Centrovest

2004

Menjadi Perusahaan Terbuka & Merubah Nama Perseroan Menjadi PT Hortus Danavest Tbk

1995

MENDAPAT IZIN PENJAMIN EMISI EFEK

1992

TERDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA BURSA EFEK INDONESIA DAN MENDAPAT IZIN PERANTARA PEDAGANG EFEK

Address

PT. Himalaya Energi Perkasa Tbk.

Jl. Soebagjono Tjondrokoesoemo
Kp. Perbalan RT. 001 RW. 008
Gunung Pati, Gunung Pati
Kota Semarang – Jateng

Phone

(+62) 24 7692 1635

Email

corsec@himalayaenergi.co.id